15 Contoh Surat Jual Beli yang Benar dan Paling Lengkap

Contoh Surat Jual Beli – Dalam kegiatan atau proses jual beli, tentu ada banyak hal yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak. Mulai dari pembicaraan mengenai harga, tata cara pembayaran barang yang diperjual belikan, sampai dengan beberapa kesepakatan yang dibuat dalam proses jual beli tersebut. Atas dasar hal tersebutlah, maka penggunaan surat jual beli sangat diperlukan.

Jika anda melakukan proses transaksi jual beli, maka anda wajib menggunakan surat jual beli atas barang atau harta tersebut. Mungkin jika anda melakukan jual beli handphone barang murah lainnya, hal ini tidak terlalu diperlukan. Namun jika menyangkuta harta berharga, seperti tanah, rumah, kendaraan, ataupun perhiasan, maka surat jual beli sangat diperlukan.

Contoh Surat Jual Beli

Sekarang ini ada banyak orang yang melakoni jual beli, baik itu untuk dimiliki dan dipergunakan sendiri maupun sebagai agen penjual atau agen pembeli. Nah, dalam proses jual beli tentu ada beberapa kesepakatan yang akan dibuat oleh kedua belah pihak. Kesepakatan – kesepakatan tersebutlah nantinya yang akan dirumuskan dalam surat jual beli yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Menulis contoh surat jual beli tidaklah terlalu susah. Penulisan surat perjanjian yang satu ini tidak jauh berbeda dengan penulisan surat perjanjian lainnya. Anda bisa mengisi surat perjanjian jual beli dengan identitas kedua belah pihak, detail barang atau harta yang diperjual belikan, dan beberapa kesepatakatan antara kedua belah pihak.

Berikut adalah beberapa contoh surat jual beli yang bisa anda gunakan sebagai bahan referensi.

1. Contoh Surat Jual Beli Tanah

Tanah adalah salah salah satu bentuk harta yang tentu saja semua orang ingin memilikinya. Namun tidak semua beruntung karena harga tanah yang mahal, terlebih jika di daerah perkotaan dan padat penduduk. Jika anda menjadi seorang pembeli ataupun penjual tanah, maka anda bisa menulis surat jual beli seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa :

Sebidang tanah Hak Milik yang terletak di Desa Sukaramai, Kecamatan Medan Denai, Kotamadya Medan, seluas 30.000 M³ (tiga puluh ribu) meter persegi

Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 5 (lima) pasal, berikut ini:

Pasal 1
HARGA 

Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga tanah sebesar Rp 3. 000.000.000,00 (tiga miliar rupiah);

Pasal 2
CARA PEMBAYARAN

Pihak kedua akan membayarkan uang sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) sebagai pembayaran tanah tersebut di atas.

Pasal 3
HAL-HAL LAIN 

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 4
PENYELESAIAN PERSELISIHAN 

Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara jika terjadi perselisihan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kotamadya Medan.

Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Pramana.

2. Contoh Surat Jual Beli Sepeda Motor

Transaksi jual beli motor memang seringkali terjadi antar pihak individu maupun perseorangan. Anda juga mungkin saja menjual atau membeli motor dikarenakan berbagai hal. Jika anda menjual atau membeli motor bekas dari dan kepada orang lain, maka anda bisa menulis surat jual beli seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR

Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian, antara :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PENJUAL

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PEMBELI. Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas) pasal seperti berikut di bawah ini :

Pasal  1
JENIS BARANG

Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PEMBELI yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari PENJUAL Sepeda Motor Honda Sonic 150 R tahun 2015, dengan nomor polisi BK 1234 ABC, atas nama Anton Sanjaya.

Pasal  2
HARGA

Harga KENDARAAN yang telah disepakati kedua belah pihak adalah Rp.9.000.000 (Sembilan juta rupiah).

Pasal  3
CARA PEMBAYARAN

  • PEMBELI melakukan pembayaran uang tunai sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kepada PENJUAL setelah penandatanganan surat perjanjian ini.
  • Pelunasan sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan tanggal jatuh tempo 24 Juni 2018.

Pasal 4
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materei secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PENJUAL dan PEMBELI dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

Medan, 24 Mei 2018.

Penjual,

 

Anton Sanjaya.

Pembeli,

 

Andi Pramana.

3. Contoh Surat Jual Beli Mobil

Menjual atau membeli mobil bekas mungkin agak membutuhkan waktu yang banyak. Hal ini dikarenakan banyak komponen mobil yang harus diperiksa sebelum pembeli yakin untuk membeli mobil tersebut. Jika sudah deal dengan menyepakati harga, maka anda dan pihak yang lain bisa menulis surat jual beli mobil seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL

Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian, antara :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PENJUAL

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PEMBELI. Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 4 (empat) pasal seperti berikut di bawah ini :

Pasal  1
JENIS BARANG

Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PEMBELI yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari PENJUAL berupa Mobil Toyota Avanza Tahun 2015, dengan nomor polisi BK 1234 ABC, ats nama Anton Sanjaya.

Pasal  2
HARGA

Harga KENDARAAN yang telah disepakati kedua belah pihak adalah Rp.125.000.000 (Seratus dua puluh lima juta rupiah).

Pasal 3
HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 4
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materei secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PENJUAL dan PEMBELI dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

Medan, 24 Mei 2018.

Penjual,

 

Anton Sanjaya.

Pembeli,

 

Andi Pramana.

4. Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan

Anda sebagai anak mungkin saja ingin menjual tanah warisan yang sudah diwariskan oleh orang tua kepada anda. Jika memang demikian, maka anda harus bisa membuktikan kalau tanah tersebut benar – benar diwariskan kepada anda dan bertanggung jawab bila ada masalah di kemudian hari.

SURAT PERJANJIAN

Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian, antara :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PENJUAL

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dengan ini Saya sebagai PIHAK PERTAMA pada tanggal 24 Mei 2018 telah menjual tanah warisan orang tua seluas 500 m2 kepada PIHAK KEDUA  dengan alamat Jalan Harimau Belang km. 30 RT. 03 RW. 01 Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Tanah tersebut telah mutlak dijual oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA yang disetujui oleh semua Ahli Waris dari PIHAK PERTAMA  dan para Saksi   dari  kedua  belah Pihak  dengan Harga. Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)

Selanjutnya PIHAK PERTAMA telah mengadakan Ijab Kabul atas jual beli tersebut dengan PIHAK KEDUA, maka tanah tersebut sudah mutlak dan sah menjadi milik PIHAK KEDUA juga segala resiko yang menyakut Pajak atas tanah tersebut dan Biaya Pembuatan AKTA JUAL BELI  ke PPAT menjadi tanggungan PIHAK KEDUA.

Apabila dikemudian hari ternyata Ahli waris saya PIHAK PERTAMA ada yang menggugat tanah tersebut, maka pihak yang berwenang agar menolaknya karena tanah tersebut telah mutlak dijual oleh PIHAK PERTAMA.

Demikian Surat Jual Beli ini, dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

5. Contoh Surat Jual Beli Tanah Pribadi

Menjual tanah dengan atas nama pribadi mungkin akan jauh lebih mudah dibandingkan menjual tanah warisan ataupun tanah dengan atas nama orang lain. Namun kendati demikian, anda harus menulis surat jual beli untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.

SURAT PERJANJIAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018. Pihak pertama dengan ini meyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa: sebidang tanah dengan sertifikat hak milik atas nama Anton Sanjaya yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah SHM03/BN/2786/2015 Yang berlokasi di alamat Jalan Harimau Belang km. 30 RT. 03 RW. 01 Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dengan ukuran panjang tanah 50 m (Lima Puluh meter), lebar 30 m (Tiga Puluh meter) dengan luas tanah 150 m2 (Seratus Lima Puluh meter persegi) dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah.

Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah *terbilang dalam huruf), sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah: Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara tunai selambat-lambatnya 1 bulan setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mufakat maka kedua belah pihak telah sepakat memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

6. Contoh Surat Jual Beli Tanah Orang Tua

Ketika orang tua anda sudah tua, maka mungkin saja sudah tidak bisa lagi beraktivitas dengan baik, termasuk untuk menjual tanahnya. Dan jika orang tua menyuruh anda untuk menjual tanah, maka anda bisa membuat surat jual beli tanah orang tua seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini para pihak bermaksud untuk membuat dan menandatangani surat jual beli tanah milik orang tua pihak pertama dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Pihak Pertama sebagai anak dari pemilik tanah kebun seluas 500 m2 yang akan dijual yang berlamat di Jalan Senang Semangat Raya Km. 80,5 Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, telah menjual tanah tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 100.500.000 (Seratus Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Pihak Kedua telah membayar uang muka sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Pihak Pertama pada tanggal 24 Mei 2018. Dan Pihak Kedua melunasi seluruh pembayaran penjualan tanah tersebut kepada Pihak Pertama paling lama 1 bulan sejak surat perjanjian ini ditanda tangani atau pada tanggal 24 Juni 2018.
  • Apabila kelak terjadi perselisihan atas sebidang tanah tersebut, maka kedua pihak akan memusyawarahkannya secara damai dan kekeluargaan, tidak akan langsung membawa perkara kemuka pengadilan. Tetapi jika tidak ada titik temu atas perselisihan, maka akan langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Kota Medan.

Demikianlah surat jual beli tanah ini dibuat dengan sebenar – benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, serta dapat dipergunakan secara hukum apabila diperlukan.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

7. Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Bangunan

Ketika seseorang ingin menjual tanah dan tanah tersebut berisikan sebuah bangunan yang sudah berdiri, maka tentu bangunan tersebut pun akan ikut terjual. Maka dari itu, pembeli dari tanah tersebut pun bisa memberikan tambahan harga yang pantas untuk bangunan dimaksu dan membuat surat perjanjian seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pasal 1

Pihak Pertama menjual sebidang tanah dan bangunan seluas 350 m2 di Jalan Senang Semangat Raya Km. 80,5 No. 40B Kabupaten Deliserdang dengan harga Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) kepada Pihak Kedua pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2018.

Pasal 2

Pihak Kedua telah menyerahkan uang muka sebesar Rp. 85.000.000 (Delapan Lima Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 24 Mei 2018 dan sisanya sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah) akan dilunasi pada tanggal 24 Juni 2018.

Pasal 3

Apabila kelak terjadi perselisihan atas sebidang tanah tersebut, maka kedua pihak akan memusyawarahkannya secara damai dan kekeluargaan.

Demikian surat jual beli ini kami buat agar mempunyai kekuasaan hukum yang sah dan berlaku serta dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

8. Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun

Membeli tanah kebun memang lumayan menguntungkan karena tanah tersebut sudah bisa langsung digarap dan menghasilkan. Namun pada umumnya, tanah kebun pun memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan dengan tanah biasa. Jika anda terlibat dalam jual beli tanah kebun, maka anda bisa menulis surat jual beli seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pada tanggal 24 Mei 2018 pihak pertama telah menjual, lepas/ mutlak sebidang tanah berupa perkebunan teh seluas 5000 M2 dengan alamat Jalan Harimau Belang km. 30 RT. 03 RW. 01 Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara kepada pihak kedua dengan harga tunai Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Maka, sejak tanggal 24 Mei 2018, Tanah tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak kedua. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak pertama (penjual) maupun pihak kedua (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik. Setelah surat perjanjian jual beli ini dimengerti oleh pihak pertama dan pihak kedua juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak pertama kepada pihak kedua.

Demikianlah surat jual beli tanah ini dibuat dengan sebenar – benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, serta dapat dipergunakan secara hukum apabila diperlukan.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

9. Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun Warisan

Ketika menerima warisan tanah kebun dari orang tua, maka mungkin akan banyak orang yang menggarapnya agar bisa menghasilkan. Namun jika anda memiliki kesibukan lain dan tidak sempat mengurus tanah kebun tersebut, anda bisa menjualnya kepada orang lain, dengan menulis surat jual beli seperti di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pasal 1

Pihak Pertama menjual sebidang tanah kebun singkong warisan orang tua seluas 3500 m2 di Jl. Perjuangan No. 123, Medan dengan harga Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) kepada Pihak Kedua pada hari Kamis, 24 Mei 2018.

Pasal 2

Pihak Kedua telah menyerahkan uang muka sebesar Rp. 85.000.000 (Delapan Lima Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 24 Mei 2018 dan sisanya sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah) akan dilunasi pada tanggal 24 Juni 2018.

Pasal 3

Apabila kelak terjadi perselisihan atas sebidang tanah tersebut, maka kedua pihak akan memusyawarahkannya secara damai dan kekeluargaan, tidak akan langsung membawa perkara kemuka pengadilan. Tetapi jika tidak ada titik temu atas perselisihan, maka akan langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Kota Medan.

Demikian surat jual beli ini kami buat agar mempunyai kekuasaan hukum yang sah dan berlaku serta dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

10. Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun Orang Tua

Setiap manusia tentu memiliki batas usia bekerja yang baik. Maka jika orang tua anda sudah tua dan tidak bisa lagi bekerja dengan baik, mungkin saja dia akan menjual tanah kebunnya kepada orang lain. Anda sebagai anak pun bisa membantu untuk menjualkan tanah tersebut dan membuatkan surat jual beli seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini para pihak bermaksud untuk membuat dan menandatangani surat jual beli tanah milik orang tua dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Pihak Pertama sebagai anak dari pemilik tanah kebun seluas 500 m2 yang akan dijual yang beralamat di Jl. Bunga Cempaka No. 123, Medan, telah menjual tanah tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 100.500.000 (Seratus Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Pihak Kedua telah membayar uang muka sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Pihak Pertama pada tanggal 24 Mei 2018. Dan Pihak Kedua melunasi seluruh pembayaran penjualan tanah tersebut kepada Pihak Pertama pada tanggal 24 Juni 2018.
  • Apabila kelak terjadi perselisihan atas sebidang tanah tersebut, maka kedua pihak akan memusyawarahkannya secara damai dan kekeluargaan, tidak akan langsung membawa perkara kemuka pengadilan. Tetapi jika tidak ada titik temu atas perselisihan, maka akan langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Demikianlah surat jual beli tanah ini dibuat dengan sebenar – benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, serta dapat dipergunakan secara hukum apabila diperlukan.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

11. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas

Sekarang ini ada banyak orang yang memperjual belikan mobil bekas mereka masing – masing. Hal ini mungkin saja karena ingin ganti mobil ataupun dikarenakan kebutuhan yang mendadak. Jika anda terlibat jual beli mobil bekas, maka anda bisa menulis surat perjanjian seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan surat ini Kedua belah pihak menerangkan bahwa Pihak Pertama telah menjual mobil kepada pihak kedua berupa 1 buah unit mobil, Toyota Avanza, dengan nomor polisi BK 1234 ABC, atas nama Anton Sanjaya.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak Pertama Menjual 1 buah unit mobil seperti yang diterangkan di atas kepada pihak dedua. Dan Pihak kedua telah sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga sebesar Rp.200.000.000,-

Pasal 2

Kepindahan kepemilikan beserta surat suratnya akan di serahkan apa bila mobil tersebut sudah dibayar dengan lunas. Segala keuntungan dan kerugian maupun resiko atas mobil tersebut, mulai saat ini akan menjadi tanggung jawab pihak kedua.

Pasal 3

Semua beban pajak, maupun balik nama mobil, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua (pembeli). Serta biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan perjanjian ini merupakan tanggungan yang harus dibayar oleh pihak kedua.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

12. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

Khusus untuk perkampungan dan pedesaan kita mungkin akan mudah untuk menemukan tanah sawah. Ketika anda ingin menjual atau membeli sawah, maka ada beberapa hal yang harus anda perhatikan terlebih dahulu, salah satunya adalah dengan menulis surat perjanjian jual beli tanah, baik itu anda sebagai pihak penjual ataupun sebagai pihak pembeli.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SAWAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini menyatakan bahwa pihak I (Pertama) mempunyai sebidang tanah sawah seluas 17.50 m2  yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Sejati, Kabupaten Deliserdang, dengan batas-batas sebagai berikut :

  1. Sebelah utara  : JUDIN
  2. Sebelah selatan  : MARKHAMAH
  3. Sebelah timur  : JALAN
  4. Sebelah barat  : ALUR

Luas : 17.50 m2

Tanah sawah tersebut oleh pihak I (Anton Sanjaya) dijual lepas/selama-lamanya kepada pihak II (Andi Permana) dengan harga Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Dan mulai membajak 2019 MT I. Pembayaran dilakukan secara tunai/lunas.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan rasa sadar dan kekeluargaan dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan apabila kami mengingkari pernyataan ini kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sukabumi, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

13. Contoh Surat Jual Beli Kios

Kios tentu saja sangat mudah kita temukan, terlebih bagi anda yang tinggal di perkotaan. Urusan jual beli kios juga seringkali dilakoni oleh orang yang ingin berjualan dengan kecil – kecilan. Jika anda ingin menjual atau membeli kios, maka anda bisa menulis surat jual beli seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI KIOS

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak yaitu pihak kesatu (1) dan pihak kedua (2), telah sepakat mengadakan perjanjian yang diatur seperti tersebut dibawah ini :

  1. Pihak kesatu (1) mempunyai kios No. 6 di sebelah pojok stadion atau taman dan menjual kepada pihak kedua (2) dengan harga yang telah disepakati dan telah dibayar lunas.
  2. Pihak kesatu (1) bertanggung jawab melaksanakan angsuran kios kepada Dipenda sampai dengan lunas
  3. Pihak kesatu (1) bertanggung jawab menyerahkan SIM KL / Surat kepada Pihak kedua (2)

Demikian surat Perjanjian jual beli ini kami buat bersama dengan penuh i’tikat baik. Surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam rangkap dua (2) bermaterai, yang mana aslinya dipegang oleh pihak kedua (2) dan tembusannya oleh pihak kesatu (1) dan kedua lembarannya baik yang asli maupun tembusannya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

14. Contoh Surat Jual Beli Motor dengan Cicilan

Jika anda membeli motor bekas, maka pada umumnya memang menggunakan pembayaran tunai. Namun kendati demikian, mungkin saja anda bisa membeli motor bekas dari orang lain dengan cara pembayaran cicilan, tentu saja dengan memberikan uang DP atau tanda jadi.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR

Bahwa pada Tanggal 24 Mei 2018, telah terjadi kesepakatan antara PIHAK PERTAMA sebagai Pemilik/Penjual 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic 150R Tahun 2016  dan PIHAK KEDUA sebagai Pembeli.

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pihak PERTAMA melakukan perjanjian dengan Pihak KEDUA, bahwa pihak PERTAMA telah menjual sebuah 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic 150R dengan plat nomor BK 1234 ABC kepada   pihak KEDUA.

Sesuai kesepatan bersama bahwa motor  tersebut dijual dengan harga Rp. 21.000.000,- ( dua puluh satu juta rupiah), dengan uang kontan Sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas Juta Rupiah). Sisanya, pihak kedua akan membayarkan kepada pihak Pertama sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap bulan selama 6 bulan, sehingga total yang dibayarkan akan mencapai Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah).

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan siapapun.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

15. Contoh Surat Jual Beli Ruko

Bagi anda yang tinggal di daerah perkotaan tentu saja sudah tidak asing lagi dengan bangunan ruko atau rumah toko. Nah, jika anda ingin menjual atau membeli ruko dari orang lain secara individual, maka anda bisa menulis surat perjanjian jual beli seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUKO

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Andi Pramana
NIK : 89765478
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018 telah bermufakat mengadakan jual beli ruko yang diterangkan sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak pertama sepakat menjual rukonya seluas 80 m2 kepada pihak kedua yang terletak di Jl. Pertahanan No. 123, Medan

Pasal 2

Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 3

Pihak pertama akan menyerahkan semua surat ruko kepada pihak kedua setelah pihak kedua membayarkan harga sesuai dengan pasal kedua di atas.

Pasal 4

Apabila terjadi perselisihan antara pihak pertama dan kedua sesuai pasal 3, maka akan diselesaikan melalui hukum.

Perjanjian surat jual beli ini dibuat dan telah ditandatangani dalam rangkap tiga, dan dua-duanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Medan, 24 Mei 2018.

Pihak Pertama,

 

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

 

Andi Permana.

Kesimpulan dan Pentingnya Surat Jual Beli

Jika anda terlibat dalam proses jual beli, baik itu sebagai pihak penjual maupun sebagai pihak pembeli, maka tentu ada banyak hal yang harus anda perhatikan. Mulai dari pengecekan barang atau harta yang diperjual belikan, negosiasi harga, tata cara pembayaran, sampai dengan pembuatan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Untuk merumuskan semua hal tersebut dengan kekuatan hukum, maka anda perlu membuat contoh surat jual beli yang ditanda tangani bersama kedua belah pihak. Jika anda memperjual belikan sesuatu dengan keluarga atau saudara, maka penggunaan surat jual beli ini tidak terlalu penting untuk digunakan. Namun jika bertransaksi jual beli dengan orang lain, maka sebaiknya selalu gunakan surat jual beli.

Dalam surat jual beli tersebut nantinya akan terisi dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, dari pihak penjual dan pihak pembeli. Jadi, tidak akan ada pihak yang berani untuk mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat tersebut. Jika sekirannya ada pihak yang melanggar dari kesepakatan, maka anda bisa melaporkannya kepada pihak berwajib dan memprosesnya secara hukum.

Untuk mengesahkan dan mengukuhkan contoh surat jual beli yang sudah anda buat, maka sebaiknya anda juga menggunakan materai. Materai tersebut akan berguna untuk mengukuhkan dan mengesahkan secara hukum atas kesepakatan yang sudah dibuat dan ditanda tangani bersama.

Share: