Contoh Surat Perjanjian Jual Beli – Dalam proses jual beli sesuatu harta benda atau barang, maka peranan surat perjanjian sangatlah diperlukan. Surat perjanjian yang akan digunakan untuk kasus ini adalah surat perjanjian jual beli. Surat ini biasanya akan berisikan mengenai identitas pembeli, identitas penjual, dan juga beberapa keterangan mengenai barang atau harta yang diperjual belikan.
Setiap proses jual beli, maka sebaiknya selalu menggunakan surat perjanjian jual beli. Hal ini sangat berguna untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, yang mungkin saja terjadi. Dalam surat perjanjian jual beli, anda bisa mencantumkan harta atau barang yang diperjual belikan, harga, dan juga tata cara pembayaran.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Surat perjanjian jual beli merupakan surat yang dibuat oleh pihak penjual dan pembeli, untuk menjelaskan hak dan kewajiban masing – masing, dimana kedua belah pihak tidak boleh melanggar ataupun mengingkari beberapa kesepakatan yang sudah disetujui. Surat perjanjian jual beli akan dianggap sah jika kedua belah pihak sudah menandatangani surat tersebut, yakni pihak penjual dan pihak pembeli.
Menulis surat perjanjian jual beli tidaklah terlalu susah, dan mirip dengan surat perjanjian lainnya. Dalam surat perjanjian jual beli, anda bisa mengisinya dengan identitas dari kedua belah pihak, barang atau harta yang diperjual belikan, harga, dan juga tata cara pembayaran.
Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian jual beli yang bisa anda jadikan sebagai bahan referensi untuk menulis surat perjanjian jual beli.
1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Tidak peduli di kota ataupun di desa – desa, kita munkin sudah sering menemukan transaksi jual beli tanah. Namun karena jumlah transaksi yang lumayan besar biasanya, maka tentu saja proses jual beli tanah ini tidak bisa dianggap sepele. Baik anda sebagai penjual maupun sebagai pembeli, harus tetap menggunakan surat perjanjian jual beli seperti di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 90876547 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 24 Mei 2018 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 358 M2, kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
- Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Rizki wahyu
- Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Mirza efendi
- Sebelah utara : Berbatasan dengan sungai
- Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah iskak
Maka, sejak tanggal 24 Mei 2018 Tanah tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Bukan hanya perusahaa properti, namun pihak perseorangan atau pribadi juga sering memperjual belikan rumah. Dikarenakan kondisi keuangan yang mungkin sedang terdesak, maka mungkin saja anda harus menjual rumah yang anda miliki. Jika anda bertransaksi jual beli rumah, maka anda bisa membuat surat perjanjian jual beli rumah seperti contoh di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018,kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | ; | 87654568 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan :
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 8764878 |
Pekerjaan | : | Pegawai Negeri Sipil; |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut:
Pasal I
Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 164.235.000,00,- (seratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya, yang beralamat di Jl. Bunga Cempaka No. 123, Medan.
Pasal II
Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut kedua pihak terkait berjanji tidak akan membawa perkara kemuka pengadilan, namun akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
3. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah
Tanah kosong dengan tanah sawah mungkin saja memiliki harga yang berbeda – beda. Namun pada umumnya, tanah sawah akan memiliki harga yang lebih mahal, karena sudah siap untuk digunakan, terlebih jika tanah kosong nya merupakan tanah kosong yang ada di pedesaan. Jika anda ingin membeli atau menjual tanah sawah, maka anda bisa membuat surat perjanjian jual beli seperti contoh di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SAWAH
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 897658 |
Pekerjaan | : | Petani |
Alamat | : | Desa Mekarsari, Kec. Sejati, Kab. Sukabumi |
Selanjutnya nama tersebut di atas disebut sebagai Pihak I ( Pertama )
Telah mengadakan jual beli dengan :
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 987658976 |
Pekerjaan | : | Petani |
Alamat | : | Desa Mekarsari, Kec. Sejati, Kab. Sukabumi |
Selanjutnya nama tersebut di atas sebagai Pihak II ( Kedua )
Dengan ini menyatakan bahwa pihak I (Pertama) mempunyai sebidang tanah sawah seluas 17.50 m2 yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Sejati, Kabupaten Sukabumi, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara : JUDIN
- Sebelah selatan : MARKHAMAH
- Sebelah timur : JALAN
- Sebelah barat : ALUR
Luas : 17.50 m2
Tanah sawah tersebut oleh pihak I (Joko Susilo) dijual lepas/selama-lamanya kepada pihak II (Abdul Rozak) dengan harga Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Dan mulai membajak 2019 MT I. Pembayaran dilakukan secara tunai/lunas.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan rasa sadar dan kekeluargaan dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan apabila kami mengingkari pernyataan ini kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sukabumi, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
4. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kios
Anda tentu sudah terbiasa melihat kios, dimana seseoran biasanya akan berjualan. Jika sang pemilik sudah tidak menggunakan kiosnya lagi atau sedang butuh uang, maka mungkin saja dia akan menjual kios yang dimilikinnya. Harga kios pun biasanya bervariasi, tergantung besar dan posisi strategisnya. Jika anda menjual atau membeli sebuah kios, maka anda bisa membuat surat perjanjian jual beli seperti contoh di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI KIOS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 9087654687 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai pihak kesatu (1)
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut pihak kedua (2)
Kedua belah pihak yaitu pihak kesatu (1) dan pihak kedua (2), telah sepakat mengadakan perjanjian yang diatur seperti tersebut dibawah ini :
- Pihak kesatu (1) mempunyai kios No. 6 di sebelah pojok stadion atau taman dan menjual kepada pihak kedua (2) dengan harga yang telah disepakati dan telah dibayar lunas.
- Pihak kesatu (1) bertanggung jawab melaksanakan angsuran kios kepada Dipenda sampai dengan lunas
- Pihak kesatu (1) bertanggung jawab menyerahkan SIM KL / Surat kepada Pihak kedua (2)
Demikian surat Perjanjian jual beli ini kami buat bersama dengan penuh i’tikat baik. Surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam rangkap dua (2) bermaterai, yang mana aslinya dipegang oleh pihak kedua (2) dan tembusannya oleh pihak kesatu (1) dan kedua lembarannya baik yang asli maupun tembusannya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
5. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Pertumbuhan dan perkembangan mobil sekarang ini memang sudah sangat cepat. Ketika ada mobil dengan fitur dan desain baru yang keluar, maka akan banyak orang menjual mobilnya dan membeli mobil yang baru keluar tersebut. Jika anda terlibat dalam jual bel mobil, maka anda bisa membuat surat perjanjian seperti contoh di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 8765456789 |
Alamat | : | Jl. Bunga Cempaka No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama, selanjutnya disebut penjual, dan
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 98545679 |
Alamat | : | Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua, yang selanjutnya disebut pembeli
Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan jual beli mobil sebagai berikut :
PASAL 1
Penjual menjual kepada pembeli sebagaimana pembeli membeli dari penjual, sebuah mobil Honda Jazz keluaran tahun 2009 milik penjual dan atas nama penjual, Joko Susilo, dengan nomor polisi BK 1234 ABC.
PASAL 2
Perjanjian jual-beli ini dilakukan dengan harga sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
PASAL 3
Perjanjian jual beli ini berlaku lima hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah mobil berpindah status kepemilikannya kepada pembeli.
PASAL 4
Proses perpindahan kepemilikan mobil akan diurus oleh pembeli berikut tanggungan yang timbul dan penjual hanya akan membantu kelancaran kepengurusan saja. Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua kewajiban pembeli dipenuhi.
PASAL 6
Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.
PASAL 7
Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani, serta dibuat rangkap dua, bermaterai, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
6. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli yang Singkat
Ketika menulis surat perjanjian jual beli, maka tidak perlu bagi anda untuk menulisnya dengan panjang lebar. Namun anda dan pihak lainnya bisa menulis surat perjanjian dengan singkat, dan hanya berisikan informasi – informasi yang penting saja mengenai kesepakatan bersama.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 876546789 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 8976876578 |
Alamat | : | Jl. Bunga Kenanga No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menjual kepada PIHAK KEDUA, berupa :
Sebidang tanah yang terletak di Desa Pancurbatu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, dengan luas tanah sekitar kurang lebih 1000 meter persegi.
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian penjualan antara PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak penanda tanganan surat ini.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
7. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Beserta Pasal – Pasalnya
Jika anda sudah terbiasa membuat surat perjanjian jual beli, maka anda bisa menulisnya dengan cara membuat pasal – pasal mengenai kesepakatan yang dibuat. Hasilnya, surat perjanjian akan terlihat lebih rapi dan mudah dibaca oleh kedua pihak maupun orang lain.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 89765467890 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 897654567890 |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan menyepakati untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji menyatakan serta menyepakati untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :
Sebidang tanah bersertifikat hak milik yang terletak di Desa Sukarame, Medan, Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 9 (sembilan) pasal, berikut ini :
Pasal 1 : HARGA
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh kedua belah pihak dengan harga tanah sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 2 : PENYERAHAN
PIHAK PERTAMA berjanji serta sepakat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya dua minggu setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 3 : STATUS KEPEMILIKAN
Terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Serta ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
8. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Orang yang menjual atau membeli motor tentu sudah sangat biasa bagi kita, terlebih untuk pembelian maupun penjualan secara perseorangan. Namun kendati demikian, ada baiknya bagi anda agar selalu menggunakan surat perjanjian jual beli, baik anda sebagai pembeli maupun dari pihak penjual.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 8765456789 |
Alamat | : | Jl. Bunga Cempaka No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama, selanjutnya disebut penjual, dan
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 98545679 |
Alamat | : | Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua, yang selanjutnya disebut pembeli
Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan jual beli sepeda motor bekas sebagai berikut :
PASAL 1
Penjual menjual kepada pembeli sebagaimana pembeli membeli dari penjual, sebuah Sepeda Motor Honda CB150R keluaran tahun 2017 milik penjual dan atas nama penjual, Joko Susilo, dengan nomor polisi BK 1234 ABC.
PASAL 2
Perjanjian jual-beli ini dilakukan dengan harga sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah)
PASAL 3
Perjanjian jual beli ini berlaku lima hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah sepeda motor berpindah status kepemilikannya kepada pembeli.
PASAL 4
Proses perpindahan kepemilikan sepeda motor akan diurus oleh pembeli berikut tanggungan yang timbul dan penjual hanya akan membantu kelancaran kepengurusan saja. Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua kewajiban pembeli dipenuhi.
PASAL 6
Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.
PASAL 7
Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani, serta dibuat rangkap dua, bermaterai, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
9. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Rumah
Ketika ingin menjual tanah atau ingin membeli tanah, mungkin saja sudah ada bangunan rumah pada tanah yang hendak di perjual belikan. Sebagaimana biasanya, bangunan rumah tersebut pun akan ikut dibeli oleh sang pembeli dan memberikan harga yang pantas untuk bangunan rumah tersebut.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN RUMAH
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 8976456789 |
Alamat | : | Jl. Bunga Cempaka No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 90876546789 |
Alamat | : | Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama diiri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak yang bersangkutan diatas dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama (Penjual) menjual kepada Pihak Kedua (Pembeli) berupa bangunan rumah dan tanah seluas 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi) yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik No 123/SHM/Mei/2009 . Terletak di Jl. Pertahanan No. 123, RT/RW. 01/02 Kota Medan. Dan kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Pihak Pertama menjual tanah beserta bangunan yang berdiri pada tanah tersebut, dan pihak kedua telah mengetahui lokasi tanah dan bangunan tersebut. Dengan rincian tanahnya : Luas Tanah : 90 meter persegi dan Luas Rumah : 50 meter persegi
- Tanah tersebut benar – benar merupakan milik pihak pertama, dan bukan merupakan tanah sengketa. Hal tersebut dibuktikan dengan memperlihatkan sertifikat tanah dan nomor PBB.
- Harga yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk tanan dan bangunan rumah tersebut adalah senilai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
- Pemindahan nama atas nama pihak kedua akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah penandatangan surat perjanjian ini.
- Bila nanti terjadi masalah, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sebelum menyelesaikannya kepada pihak berwenang.
Demikian perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak, serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
10. Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan
Pemilik tanah memang tidak selamanya merupakan orang yang tertera pada sertifikat tanah tersebut. Bisa jadi tanah tersebut merupakan warisan dari orang tua dan ingin menjualnya, baru kemudian dilakukan pengurusan pengalihan pemilik dari tanah dimaksud.
SURAT PERNYATAAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 89765789 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I ( Penjual )
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 897656 |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II ( Pembeli )
Pada hari ini, Kamis, 24 Mei 2018.
Pihak kesatu dan pihak ke II telah mengadakan Ikrar Jual beli sebidang tanah Yang berlokasi di, Desa Mekarsari, Kecamatan Sari Mekar, Kabupaten Deliserdang, Dengan No Akta / Sertifikat 123/SHM/Mei/2009, Dengan Luas 1000 meter persegi. Dengan Harga, Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
Dengan batas batas :
- Utara : Sungai Cikalang
- Selatan : Bambang Gunawan
- Timur : Jayusman
- Barat : Tatang
Maka sejak surat jual beli ini kami tanda tangani bersama, Tanah tersebut menjadi hak milik Pihak ke II.
Demikian pernyataan jual beli ini kami buat dengan sesungguhnya dan dalam keadaan sehar rohani maupun jasmani serta tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
11. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor dengan Cicilan
Ketika membeli motor bekas kepada orang lain, maka mungkin saja anda akan diberikan keringanan dengan pembayaran cicilan. Namun kendati demikian, anda juga harus tetap memberikan unag kontan sebagai tanda jadi dari motor tersebut.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR
Bahwa pada Tanggal 24 Mei 2018, telah terjadi kesepakatan antara PIHAK PERTAMA sebagai Pemilik/Penjual 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic 150R Tahun 2016 dan PIHAK KEDUA sebagai Pembeli.
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 8765436789 |
Alamat | : | Jl. Kenanga No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 9876546789 |
Alamat | : | Jl. Kamboja No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA Pihak PERTAMA melakukan perjanjian dengan Pihak KEDUA, bahwa pihak PERTAMA telah menjual sebuah 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic 150R dengan plat nomor BK 1234 ABC kepada pihak KEDUA.
Sesuai kesepatan bersama bahwa motor tersebut dijual dengan harga Rp. 21.000.000,- ( dua puluh satu juta rupiah ), dengan uang kontan Sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas Juta Rupiah). Sisanya, pihak kedua akan membayarkan kepada pihak Pertama sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap bulan selama 6 bulan, sehingga total yang dibayarkan akan mencapai Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah).
surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan siapapun.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
12. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil dengan Pasal
Jika anda memperjual belikan mobil, maka kemungkinan besar anda akan membuat surat perjanjian jual beli mobil. Ada banyak contoh surat perjanjian jual beli mobil. Namun jika ingin terlihat lebih bagus dan simpel, maka anda bisa menggunakan pasal – pasal mengenai kesepakatan yang anda dan pihak lainnya buat.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018, Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 987654346789 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama atau Pihak Penjual yang memiliki sebuah mobil Toyota Avanza atas nama Joko Susilo tahun 2015 dengan plat nomor BK 1234 ABC.
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 98765456789 |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau Pihak Pembeli.
Selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa mereka telah saling setuju dan mufakat untuk mengadakan perjanjian jual beli dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Pihak Pertama dengan ini menyatakan telah menjual kepada Pihak Kedua yang dengan ini menyatakan telah membeli dari Pihak Pertama, atas : Sebuah mobil dengan keterangan di atas.
Pasal 2
Jual beli dilakukan dengan harga sebesar : Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dengan pembayaran kontan.
Pasal 3
Pihak Pertama menjamin kepada Pihak Kedua : Bahwa Pihak Pertama adalah satu satunya yang berhak menjual Mobil Bahwa Mobil tersebut tidak dalam sengketa, sitaan dan tidak dibebani dengan hak apapun juga.
Pasal 4
Hak menggunakan dan memiliki mobil tersebut diatas beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada saat seluruh pembayaran dinyatakan lunas dan Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan semua tanda bukti hak kepada Pihak Kedua dengan dibuktikan dengan tanda terima dan kwitansi tersendiri.
Pasal 5
Mengenai segala sesuatu yang timbul dari perjanjian ini dengan segala akibatnya akan diselesaikan secara musyawarah
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sadar dan sesungguhnya untuk menjadi bukti yang sah bagi para pihak.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
13. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kebun
Setiap orang yang menjual dan membeli tanah kebun tentu akan membuat surat perjanjian jual beli. Selain itu, harga yang ditawarkan juga mungkin akan lebih mahal, mengingat tanah tersebut merupakan tanah kebun yang sudah ditanami suatu tanaman tertentu.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini saya :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 8787689 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Selanjutnya orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak Pertama (I)
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 987656456789 |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Selanjutnya orang tersebut diatas disebut sebagai Pihak kedua (II)
Dengan ini Pihak pertama (I) menjual Sebidang tanahkebun beserta tanaman kelapa sawit di dalamnya seluas + 2800 m2 kepada Pihak kedua (II) sebesar Rp 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) dengan perjanjian sebagai berikut :
- Pihak Pertama (I) akan akan memberikan Sertifikat tanah atas nama : Joko Susilo, setelah pihak kedua memberikan pembayaran atas tanah tersebut.
- Surat perjanjian ini akan berlaku sejak ditandan tangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah Surat perjanjian ini dibuat oleh Pihak Pertama (I) dan Pihak Kedua (II) tanpa ada paksaan dari Pihak manapun.
Medan, 24 Mei 2018
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
14. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli yang Mudah
Setiap orang tentu tidak ingin direpotkan dengan urusan surat menyurat. Namun dikarenakan kebutuhan, maka hal tersebu wajib untuk anda lakukan, demi menghindari kemungkinan permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu, anda bisa membuat surat perjanjian jual beli dengan mudah, seperti contoh di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini kamis tanggal 21 November 2016 yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 9876545678 |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan :
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 90876545567 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut :
Pasal I
Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 164.235.000,00,- (seratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya.
Pasal II
Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut kedua pihak terkait berjanji tidak akan membawa perkara kemuka pengadilan, namun akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
15. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko
Ruko atau Rumah Toko tentu sudah merupakan bangunan yang biasa bagi anda, terlebih untuk yang tinggal di perkotaan. Jika anda ingin memperjual belikan rumah, baik anda sebagai pihak pembeli, maupun pihak penjual, maka anda bisa membuat surat perjanjian jual beli seperti contoh di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUKO
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama | : | Joko Susilo |
NIK | : | 8976545678 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan No. 123, Medan |
selaku penjual selanjutnya disebut pihak pertama(1)
Nama | : | Abdul Rozak |
NIK | : | 98765434567 |
Alamat | : | Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan |
selaku pembeli selanjutnya disebut pihak kedua(2)
Pada hari ini Kamis, 24 Mei 2018 telah bermufakat mengadakan jual beli ruko yang diterangkan sebagai berikut :
Pasal 1
Pihak pertama sepakat menjual rukonya seluas 80 m2 kepada pihak kedua yang terletak di Jl. Pertahanan No. 123, Medan
Pasal 2
Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 3
Pihak pertama akan menyerahkan semua surat ruko kepada pihak kedua setelah pihak kedua membayarkan harga sesuai dengan pasal kedua di atas.
Pasal 4
Apabila terjadi perselisihan antara pihak pertama dan kedua sesuai pasal 3, maka akan diselesaikan melalui hukum.
Perjanjian surat jual beli ini dibuat dan telah ditandatangani dalam rangkap tiga, dan dua-duanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Medan, 24 Mei 2018.
Pihak Pertama,
Joko Susilo.
Pihak Kedua,
Abdul Rozak.
Kesimpulan dan Pentingnya Surat Perjanjian Jual Beli
Mungkin banyak di antara anda yang sudah pernah melakukan jual beli dengan orang lain, baik itu anda sebagai pembeli maupun anda sebagai pihak penjual. Untuk memperjual belikan barang – barang yang umumnya murah, seperti handphone, jam tangan, mainan, dan beberapa barang murah lainnya, memang mungkin tidak perlu membutuhkan surat perjanjian jual beli.
Namun jika anda bertransaksi jual beli barang – barang atau harta yang mahal, seperti tanah, rumah, mobil, motor, ataupun perhiasan, maka sebaiknya anda tidak pernah lupa untuk menggunakan contoh surat perjanjian jual beli tersebut. Hal ini dikarenakan menjual barang – barang atau harta mahal seperti diatas tidaklah semudah memperjual belikan barang – barang murah.
Namun jika anda memperjual belikan barang atau harta dengan keluarga atau saudara, maka mungkin anda dan pihak lainnya bisa sepakat untuk tidak menggunakan surat perjanjian jual beli. Namun selain dari itu, maka penggunaan surat perjanjian jual beli sangatlah disarankan.
Dalam proses jual beli, kedua belah pihak tentu saja akan membuat beberapa kesepakatan untuk dipatuhi bersama. Namun sebagai manusia biasa, mungkin saja salah satu pihak ingkar dari janji dan tidak memenuhi kesepakatan. Jika anda sudah membuat surat perjanjian jual beli terlebih dahulu, maka anda bisa memprosesnya secara hukum dan membawa bukti berupa surat perjanjian jual beli yang telah di tanda tangani bersama